TOPNUSANTARA.COM – Terkait adanya pembangunan rumah Duafa yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan permukiman Provinsi Aceh pada Tahun 2022, dimana dari penelurusan tim diduga ada yang sudah pernah mendapatkan rumah bantuan, namun namanya ada lagi sebagai penerima.
“Belum lagi dengan mutu pembangunan tersebut diduga sangat terkesan asal jadi. Oleh karena itu diminta kepada Polres Gayo Lues untuk mengawasi kegiatan pembangunan rumah dhuafa tersebut agar tepat sasaran dan sesuai dengan RAB nya,” harap M Purba, SH kepada topnusantara.com Minggu,(11/9/2022).
Bukan tanpa alasan kita meminta penegak hukum untuk mengawasi pembangunan yang diperuntukkan untuk kaum dhuafa tersebut, salah satu contoh kontraktor atau rekanan itu terindikasi bukan kontraktor setempat melainkan kontraktor dari luar daerah.
“Yang kedua mengingat Dinas Perkim tersebut berada di Provinsi Banda Aceh tentu pengawasan dinas terkait juga minim terhadap pembangunan rumah Dhuafa yang tersebar di Kabupaten Gayo Lues ini,” ungkapnya. (r)
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses