TOPNUSANTARA.COM – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sertu Dalifati Zega imbau Keluarga Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Lasara Sowu dapat menggunakan uang tersebut untuk kepentingan keluarga. Hal itu diungkapkannya saat menyampaikan sambutan pada pembagian BLT Triwulan-III di ruang rapat lantai II Kantor Kepala Desa Lasara Sowu, Jumat (9/9/2022).
“Bantuan ini merupakan berkat dari Tuhan yang disalurkan melalui Pemerintah kepada masyarakat. Jadi, harus digunakan untuk kebutuhan keluarga,” ucapnya.
Ia berharap, agar uang yang diterima masyarakat tersebut tidak disalahgunakan.
Sementara itu, Pj. Kepala Desa Lasara Sowu Duhuaro J. A. Ziliwu menjelaskan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dibagikan kepada masyarakat meliputi BLT tahap-III periode Juli-September.
“Bapak/Ibu penerima BLT saat ini masing-masing menerima RP. 900.000 untuk tiga bulan,” terangnya.
Dalam pembagian BLT tersebut dihadiri Pj. Kepala Desa Lasara Sowu, Babinsa, Perangkat Desa dan Keluarga Penerima Manfaat. (NZ)
Related Posts
Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel
Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda
Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran
Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon
Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
No Responses