Diduga Hendak Beraksi, 3 Pelaku Jambret Ini Ketangkul Bawa Sabu

Diduga Hendak Beraksi, 3 Pelaku Jambret Ini Ketangkul Bawa Sabu

TOPNUSANTARA.com – Sat Samapta Polrestabes Medan membekuk tiga orang pria yang diduga pelaku jambret di Jalan Darussalam tepatnya di depan Hotel Grand Kanaya, Jumat (5/8/2022) dinihari.

Ketiganya yakni, Rudi Hartono (27) warga Jalan Jangka Gang Berdikari, Kecamatan Medan Petisah, Ardinian (22) warga Jalan Ayahanda dan Arip Akim (40) warga Dusun Gunung Pandan.

Petugas juga turut mengamankan barang bukti diduga hasil kejahatan berupa paketan kecil berisi sabu, 5 ponsel, 3 dompet berisi uang dan mata uang asing, jam tangan, 2 KTP, STNK dan 2 bungkus rokok.

Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, saat ditangkap salah satu tersangka kedapatan membuang sesuatu.

“Setelah kita periksa, barang tersebut ternyata narkoba jenis sabu. Ketiganya kini sudah kita serahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan guna penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. (r/tim)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan