BKSDA Sumut Terima 2 Ekor Elang dari Warga Padangsidimpuan

BKSDA Sumut Terima 2 Ekor Elang dari Warga Padangsidimpuan

TOPNUSANTARA.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara (Sumut) menerima penyerahan dua ekor satwa liar dilindungi masing-masing satu ekor Elang Laut (Haliaeetus) dan satu ekor Elang Ular (Spilornischeela).

“Dua satwa dilindungi itu kita terima dari Gunanda Wahyudi warga Padangsidimpuan pada Rabu 27 Juli 2022 kemarin,” ujar Kepala Subbag Data, Evlap dan Kehumasan BKSDA Sumut Andoko Hidayat, Minggu (31/7/22).

Andoko mengatakan, dalam keterangannya kepada petugas, Gunanda mengaku kalau kedua elang itu dia dapat dari salah satu areal perusahaan kebun sawit yang tak jauh dari kediamannya. Setelah dirawat selama 3 bulan dan mengetahui satwa tersebut dilindungi, Gunanda kemudian menyerahkannya kepada petugas.

“Saat ini kedua satwa dilindungi itu telah kita evakuasi dan kita tititipkan ke kandang transit kantor Seksi Konservasi Wilayah III Sipirok untuk mendapat perawatan dan rehabilitasi,” sebutnya.

Andoko menambahkan, sehari sebelumnya pihaknya juga menerima satu ekor satwa liar dilindungi jenis Elang Brontok (Nisaetus ciirrhatus) dari Jese Gultom, warga Desa Parlombuan, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).

Dalam keterangannya kepada petugas, Jese Gultom menjelaskan bahwa satwa tersebut dalam keadaan lemah ditemukannya di ladang/kebun milik dia dan sudah dirawatnya selama kurang lebih tiga bulan.

Melalui Kelompok Tani (KT) Rahutbosi binaan Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar, Jese Gultom yang tau jika satwa itu dilindungi kemudian dengan besar hati menyerahkannya kepada petugas.

“Setelah dicek, Elang Brontok yang terlihat sehat dan masih memiliki sifat liar kemudian kita lepasliarkan ke Hutan Lindung Dolok Saut,” tukasnya. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan