TOPNUSANTARA.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara (Sumut) kembali melakukan rescue satu individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) dari perkebunan PT PISS (Perkebunan Inti Sawit Subur) di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Penyelematan yang dilakukan petugas untuk keempat kalinya itu menindaklanjuti laporan manajemen PT PISS terkait terpantaunya keberadaan satwa liar tersebut di areal kerja perkebunan, sepekan lalu.
“Laporan itu langsung kita tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi,” ujar Kepala Subbag Data, Evlap dan Kehumasan BKSDA Sumut Andoko Hidayat, Kamis (28/7/22) pagi.
Penyisiran yang dilakukan Seksi Konservasi Wilayah II Stabat bersama dengan lembaga mitra kerja sama Yayasan Orangutan Sumatera Lestari – Orangutan Information Center (YOSL-OIC), berhasil menemukan satu individu Orangutan.
“Orangutan berjenis kelamin betina berusia sekitar 12 tahun dengan berat badan kurang lebih 30 kg itu langsung dievakuasi,” katanya.
Andoko menjelaskan, dari obervasi yang dilakukan tim medis BKSDA Sumut dan YOSL-OIC, kondisi Orangutan dalam keadaan sehat, normal serta tidak ada ditemukan luka atau fraktur, sehingga direkomendasikan layak untuk ditranslokasikan.
Hasil koordinasi dengan Seksi PTN VI Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Besitang, Orangutan direkomendasikan dilepasliarkan di Hutan Restorasi Cinta Raja 3 Taman Nasional Gunung Leuser.
“Nantinya Orangutan tersebut akan dilepasliarkan di areal yang telah direkomendasikan bersama,” jelasnya.
Andoko menyebutkan, masih di lokasi yang sama (kebun PT PISS), pihaknya juga memantau keberadaan individu Orangutan lainnya. Namun, tim kehilangan jejak sehingga tidak dapat dilakukan penyelamatan.
“Lokasinya sangat curam dan membutuhkan waktu yang cukup lama. Kita dan pihak perusahaan sepakat akan terus memantau keberadaan satwa tersebut dan akan melakukan tindakan penyelamatan bila nantinya telah memungkinkan,” pungkasnya. (r)
Related Posts

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

Sikap Tegas Kapolda Sumut Ditunggu, BR Penerima Uang Casis Bintara Masih Bebas Berkeliaran

No Responses