TOPNUSANTARA.com – Polda Sumatera Utara mengamankan 91 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan bekerja di Malaysia, di Perairan Asahan-Tanjungbalai, Sumatera Utara, Rabu (27/7/2022).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, awalnya Polda Sumut menerima laporan adanya puluhan warga hendak pergi bekerja di Malaysia secara ilegal. Puluhan PMI ilegal itu akan berangkat dari Perairan Asahan-Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Dari laporan itu, Polda Sumut melakukan penyelidikan dan menemukan 91 warga berangkat bekerja ke Malaysia dengan menggunakan kapal di Perairan Asahan-Tanjungbalai, Sumatera Utara. Setelah dicek ternyata benar para PMI itu tanpa memiliki izin kelengkapan dokumen.
Selanjutnya, personel mengamankan 91 pekerja migran ilegal ke Sat Polair Polres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Herwansyah saat dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya 91 pekerja migran ilegal hendak berangkat bekerja ke Malaysia. “Ya benar, nanti kasusnya akan diliris Kapolda Sumut,” ucapnya. (r)
Related Posts

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

Sikap Tegas Kapolda Sumut Ditunggu, BR Penerima Uang Casis Bintara Masih Bebas Berkeliaran

No Responses