TOPNUSANTARA.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh meresmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejari Aceh Tamiang, Selasa (26/7/2022). Balai Rehablitasi ini merupakan yang pertama di wilayah hukum Kejati Aceh.
“Balai ini nantinya diperuntukkan bagi pengguna, pecandu dan korban narkotika di Kabupaten Aceh Tamiang sekitarnya,” kata Ardianto SH, Rabu (27/7/2022).
Dijelaskannya, Bale Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Aceh Tamiang tersebut sudah siap untuk dioperasionalkan serta untuk menekan angka over kapasitas terpidana kasus narkotika di Aceh.
“Kejaksaan Republik Indonesia melalui Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang siap untuk mendukung pemerintah dalam penanggulangan permasalahan narkotika melalui penegakan hukum yang berkepastian dan humanis menuju pemulihan Ekonomi,” tegas Agung Ardianto.
Sementara itu, Kasintel Rajeskana SH MH juga mengucapkan terima kasih terhadap semua pihak yang telah mensukseskan kegiatan peresmian Bale Rehabilitasi Adhyaksa ini.
“Semoga tujuan didirikannya Bale Rehabilitasi Adhyaksa ini nantinya dapat berjalan dengan baik, serta didukung semua pihak di Aceh,” harapnya. (Pur)
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses