Pinjam dan Jual Sepeda Motor Teman, Pria Bertato Ini Diringkus Polisi

Pinjam dan Jual Sepeda Motor Teman, Pria Bertato Ini Diringkus Polisi

TOPNUSANTARA.com – Seorang pria bernama Anwar Damanik alias Halim (28) warga Jalan TVRI, Kelurahan Simarito, Kota Pematang Siantar, diringkus personel Satreskrim Polres Pematangsiantar Kamis (21/7/22) dini hari.

Pria bertato ini diringkus dari Jalan Melati, Kelurahan Bahsorma, setelah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor milik temannya sendiri.

Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya menyampaikan, Anwar Damanik menggelapkan satu unit sepeda motor Honda Supra BK 3033 WAM milik Heni Astuti warga Jalan Melati, Kota Pematang Siantar dan menjualnya kepada orang lain ke luar kota, Jumat (25/3/2022) lalu.

“Awalnya pelaku meminjam sepeda motor kepada anak korban Yogi Ramadandi. Kemudian digelapkan. Pelaku dan anak korban ini berteman,” ujar Kasi Humas AKP Rusdi Ahya, Minggu (24/7/22).

Saat itu, anak korban Yogi Ramadandi sudah tidak percaya dengan pelaku Anwar Damanik alias Halim yang datang ke rumahnya dengan maksud meminjam sepeda motor. Karena tidak percaya, Yogi Ramadandi pun menyuruh pelaku agar membonceng adiknya yang bernama Raffi Tri Juanda.

Setelah kunci sepeda motor diserahkan kepada pelaku. Pelaku lantas pergi dengan membonceng Raffi Tri Juanda adik dari.

Yogi Ramadandi, setibanya di warnet Josua Jalan SM Taja Simpang Kelapa 2 Kota Pematang Siantar, pelaku berhenti dan menurunkan Raffi Tri Juanda dengan alasan hendak menemui temannya bernama Atak.

“Setelah pelaku menurunkan Raffi Tri Juanda, pelaku pergi ke Pasar Pagi dan menemui temannya Atak. Pelaku bersama Atak pergi ke Kota Tebing Tinggi dan menjual sepeda motor kepada seseorang yang tidak dikenal seharga Rp 2.5 juta,” ujarnya.

Korban pun sempat dibuat kesal oleh pelaku yang tidak kunjung memulangkan sepeda motor yang dipinjam tersebut. Akhirnya karena sepeda motor tidak kunjung dikembalikan dan akhirnya korban membuat laporan kepada pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan dari korban, personel Satreskrim melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan pelaku Anwar Damanik alias Halim dan mengamankannya dan dibawa ke Polres Pematang Siantar. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan