Tim Gabungan Tangkap DPO ‘Begu’

Tim Gabungan Tangkap DPO ‘Begu’

TOPNUSANTARA.com – Tim gabungan dari Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Polres Samosir dan Polres Tebingtinggi akhirnya menangkap Marwan alias Begu yang merupakan DPO tersangka pembunuhan Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kabupaten Samosir.

“Iya betul, sudah diamankan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (22/7/2022).

Ia mengaku, saat ini tersangka sudah diamankan di Polda Sumut. Namun, Hadi tidak menjelaskan dimana pelaku ditangkap.

“Saat ini masih di Subdit Jatanras Reskrimum Polda,” katanya.

Diketahui, Polda Sumatera Utara melalui Polres Samosir mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Marwan alias Begu yang merupakan tersangka pembunuhan Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kabupaten Samosir.

Dalam keterangan pemberitahuan DPO tersebut, pihak kepolisian menyampaikan ciri-ciri Marwan alias Begu memiliki ciri-ciri tinggi 168 centimeter, berat badan 70 kilogram, warna kulit sawo matang, rambut ikal, bentuk muka lonjong, bentuk badan biasa.

Warna kulit sawo matang dan memiliki tatto di berbagi bagian tubuh. Memiliki tato motif rantai kecil melingkar di lengan kanan, mata sedikit sipit.

Diketahui, sepasang suami istri ditemukan tewas berlumuran darah di sebuah hotel di Jalan Besar Simanindo, Kecamatan Simanindo pada, Senin (11/7/2022). Informasi yang dihimpun, kedua pasangan yang merupakan pekerja hotel itu ditemukan sudah tidak bernyawa lagi.

Pasutri tersebut ditemukan oleh anaknya usai pulang sekolah sekitar pukul 13.45 WIB.
Korban tersebut bermarga Gultom dan istrinya boru Jawa. Dan kedua korban saat ini telah dievakuasi oleh petugas keamanan Polres Samosir.

Sampai saat ini motif terjadinya pembunuhan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, namun Sepeda Motor Merk Scupy warna merah BK 5660 WAB milik korban dikabarkan dilarikan oleh terduga pelaku pembunuhan. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan