Ini Tampang Pelaku Pembakaran Rumah Istri di Jalan Sejarah Delitua

Ini Tampang Pelaku Pembakaran Rumah Istri di Jalan Sejarah Delitua

TOPNUSANTARA.com – Polsek Delitua mengungkap kasus pembakaran rumah yang dilakukan seorang suami di Jalan Sejarah Baru, Dusun IX, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Senin (11/7/22) dini hari lalu.

Pelaku bernama Ade Fauzi Simanungkalit (42) ditangkap usai melarikan diri ke Jalan Surabaya, Kecamatan Medan Timur. Ade Fauzi terbukti bersalah membakar rumah yang dihuni istrinya dengan mengunakan bahan bakar yang sudah disiapkannya.

“Tersangka mengakui perbuatanya telah melakukan pembakaran dengan cara menyiramkan mengunakan minyak Pertalite kemudian membakar rumah yang dihuni istrinya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta Sembiring, Senin (18/7/22).

Irwanta menyebutkan, awalnya korban mendengar atap seng rumahnya seperti ada yang membongkar. Tak lama kemudian api tiba-tiba muncul dari dalam rumah.

“Korban kemudian mendengar suara teriakan laki-laki dengan kata-kata ‘rumah terbakar rumah terbakar’. Mendengar suara tersebut, korban keluar dari rumah dan melihat rumahnya sudah terbakar,” sebutnya.

Mengetahui rumahnya terbakar, korban menghubungi anaknya memberitahukan kejadian itu. Warga sekitar lalu meminta bantuan kepada petugas Pemadam Kebakaran yang berhasil memadamkan api.

Akibat perbuatannya, pelaku kini harus menjalani hari-harinya di balik sel jeruji besi. Pemeriksan masih dilakukan untuk menerapkan pasal untuk menjerat pelaku.

Sebelumnya, seorang suami nekat membakar rumah yang dihuni istrinya di Jalan Sejarah Baru, Dusun IX, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Senin (11/7/22) dini hari.

Beruntung korban yang belakangan diketahui bernama Sunarti (47), cepat menyelamatkan diri hingga luput dari amukan si jago merah.

Kuat dugaan pembakaran itu dilakukan, karena pelaku kerap cekcok dengan istrinya. Pelaku diduga sering berhubungan dengan narkoba sehingga Sunarti tidak suka dan minta pisah. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan