Jika Terbukti Terlibat Narkoba, Kakanwil Kemenkumham Aceh Janji Akan Pecat Oknum Pegawai Lapas Bieruen

Jika Terbukti Terlibat Narkoba, Kakanwil Kemenkumham Aceh Janji Akan Pecat Oknum Pegawai Lapas Bieruen

TOPNUSANTARA.COM – Terkait penangkapan yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Bireuen terhadap salah seorang ASN Lapas Klas II B Bireuen, menuai perhatian khusus Kakanwil Kemenkumham Aceh.

Dalam keterangannya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman mengatakan, jika saat ini pihaknya masih belum mengetahui kronologis pasti terkait penangkapan yang dilakukan oleh Petugas Kepolisian terhadap salah Seorang Pegawai Lapas Klas II B Bireuen tersebut.

“Untuk kronologis pastinya saya belum mengetahui, namun informasi sementara lantaran keterlibatan Narkoba,” kata Meurah Budiman, Jumat Siang (15/07/2022).

Kendati demikian, saat ini Kakanwil Kemenkumham aceh sendiri masih menunggu adanya surat penahanan yang dilakukan Polisi terhadap Oknum Pegawai berinisial A-H (40) tersebut.

Jika nantinya A-H terbukti terlibat Narkoba dan menjalani proses Hukum berupa penahanan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian, Maka Kakanwil Kemenkumham Aceh sendiri akan segera memberhentikan oknum tersebut untuk sementara waktu.

“Kita masih menunggu surat penahanan dari kepolisian terhadap A-H, jika surat penahanannya sudah diberikan maka akan langsung saya lakukan pemberhentian sementara waktu,” tegas Meurah.

Tidak hanya itu, Kakanwil Kemenkumham Aceh juga menjelaskan, jika nantinya dalam proses hukum Oknum Pegawai Lapas Klas II B itu terbukti bersalah dalam proses persidangan dan harus menjalani hukuman. Maka, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemecatan.

“Untuk pemecatan sendiri, pasti akan kita lakukan. namun, hal itu baru dapat kita lakukan setelah ada putusan tetap dari pengadilan yang menyatakan dirinya bersalah dan harus menjalani hukuman pidana,” tutupnya.

Sebelumnya, beredar informasi Satres Narkoba Polres Bireuen melakukan penangkapan terhadap salah seorang Pegawai Lapas Klas II B Bireuen berinisial A-H (40) yang diduga terlibat kepemilikan dan penyalah gunaan narkoba.

Tidak hanya A-H, dari pengembangan yang dilakukan, petugas kepolisian juga turut mengamankan 3 Orang Warga Binaan Lapas Klas II B Bireuen berinisial A-R (20), T-R (28), R-F (28). Dimana saat ini keempatnya sedang menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polres Bireuen. (Muhammad Alfi)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan