TOPNUSANTARA.com – Pengamat hukum DR Redianto Sidi SH MH menilai kalau Polres Pematangsiantar tidak mampu menjalankan tupuksi tugasnya sehingga masyarakat melakukan unjuk rasa terkait maraknya lokasi perjudian dan prostitusi.
“Itu menunjukan bahwa aparat kepolisian setempat tidak lagi dianggap masyarakat mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi, sehingga melakukan aksi demo,” sebutnya, Selasa (12/7/2022).
Kemudian, menurutnya, apabila masyarkat telah melakukan aksi unjuk rasa terkait maraknya perjudian dan prostitusi tandanya warga tidak percaya dengan kinerja Polres Pematangsiantar. “Masyarakat turun karena tidak percaya dengan polisi setempat,” katanya.
Selain itu, sebut Redianto, dengan maraknya perjudian dan prostitusi di wilayah Kota Siantar membuktikan kalau aparat kepolisian setempat tidak bekerja. “Kalau perlu personel disana yang tidak mau bekerja dan tidak mau berantas judi perlu dievaluasi bahkan ditindak,” ujarnya.
Menurutnya, jangan sampai masyarakat yang bukan tupoksi tugasnya yang mampu berantas perjudian di Kota Siantar.
“Kita jangan sampai malu bahwa masyarakat yang tidak memiliki tupoksi dalam penegakan hukum khususnya pemberantasan judi itu saja mereka perduli, bagaimana dengan kepolisian yang memiliki sarana dan prasarana serta memiliki tugas tapi tidak mampu melakukan itu, sangat mengecewakan,” ungkapnya.
Untuk itu, ia mengimbau agar Polres Pematangsiantar harus bergerak cepat mengatasi masalah perjudian dan prostitusi. “Saya mengimbau jangan sampai karena kinerja personel Polisi di Siantar yang tidak maksimal ini dapat memicu masyarakat bertindak sendiri. Ini sangat dikhawatirkan dan jangan sampai terjadi,” pesan dia.
Diketahui, Kantor Wali Kota Pematangsiantar digeruduk sekelompok massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Porstitusi, Narkoba dan Judi, Senin (11/7/22). Dalam pernyataan sikapnya, massa meminta generasi muda bangsa Indonesia, khususnya di Kota Pematangsiantar dan Simalungun harus diselamatkan dari pengaruh negatif judi, narkoba dan prostitusi. (r)
Related Posts
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
Bobby Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Provinsi Aceh
Kajatisu : Kondisi Jaksa Korban Pembacokan Berangsur Pulih
Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di THM Dragon KTV
No Responses