Polsek Percut Seituan Ringkus 6 Komplotan Pelaku Curanmor

Polsek Percut Seituan Ringkus 6 Komplotan Pelaku Curanmor

TOPNUSANTARA.com – Unit Reskrim Polsek Percut Seituan meringkus 6 komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Minggu (10/7/22) dinihari.

Keenamnya yakni, Iboy Syahputra (22) warga Jalan Gitar 3 PWI, Syafrizal (40) dan Andika Gahrezi (19) warga Jalan Irian Barat Gang Tawon, Govinda Sinaga (32) warga Jalan Irian Barat Pasar VII, Desa Sampali, M Rizki Sinaga (20) warga Jalan Pendidikan pasar XII, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan dan Agung Ramadhan (21) warga Jalan Perhubungan Pondok IV, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan mengatakan, penangkapan para pelaku berawal saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang laki-laki diduga pelaku pencurian telah diamankan warga di Pos Polisi Saentis.

“Selanjutnya kita langsung turun ke lokasi dan mengamankan tersangka Syafrizal serta Govinda Sinaga bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat,” katanya.

Usai mengamankan keduanya, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 4 tersangka lainnya di Jalan Palo Gelombang, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan beserta 3 unit sepeda motor.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui keenamnya merupakan pelaku perampokan terhadap mobil pick up dan sepeda motor NMax milik korban Pindo Tamba,” jelasnya.

Dikatakannya, bahwa pihaknya juga menyita barang bukti 1 unit pick up warna putih BK 8855 DD, motor Nmax tanpa nopol, motor Beat BK 4069 AED, Mio BK 4386 KW, Vega BK 4215 SK, spare part sayap body motor Nmax beserta pisau dan 3 hp.

“Saat ini para pelaku masih terus kita periksa dan kembangkan lagi kasusnya,” tandasnya. (r/tim)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan