5 Pelaku Geng Motor Ini Ditangkap Polisi

5 Pelaku Geng Motor Ini Ditangkap Polisi

TOPNUSANTARA.COM – Tim Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama Dit Krimum Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap lima orang terduga pelaku penganiayaan secara bersama sama menggunakan sepeda motor.

Dari kelima pelaku tersebut, dua diantaranya masih anak di bawah umur berinisial ST (17) dan RF (16). Sedangkan tiga pelaku lainnya bernama Jhon (25), Frans (19) dan Reja (19).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menyampaikan, dari kelima para pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor jenis Honda Scoopy, Honda Vario, 3 parang, 1 gergaji, 1 pedang, dan 3 buah batu.

“Peristiwa itu terjadi, Minggu 3 Juli 2022 sekitar pukul 02.30 Wib yang dialami oleh dua orang korban, dan seorang wanita ibu rumah tangga (IRT) mengalami luka yang cukup parah,” kata Kompol Teuku Fathir Mustafa, Senin (11/7/2022).

Saat itu, lanjut Kompol Fathir, korban baru pulang membeli pulsa dari Jalan Ayahanda dengan melintasi Jalan Pabrik Tenun.

“Sesampainya di Jalan Pabrik Tenun, korban melihat dari arah yang berlawanan sekitar 6 unit sepeda motor melakukan pelemparan terhadap gerombolan sepeda motor yang berada di depan korban dan juga melakukan pelemparan terhadap korban hingga membuat korban mengalami luka cukup parah dibagian mata, dan harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit,” ungkapya.

Selain lima pelaku yang diamankan, Kasat Reskrim juga menegaskan petugas telah menetapkan 5 orang tersangka lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Kami harap pelaku kejahatan yang lainnya segera menyerahkan diri, karena kejadian yang melibatkan remaja menggunakan sepeda motor ini menjadi atensi khusus bagi kami,” pungkasnya. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan