TOPNUSANTARA.com – Tengah melakukan patroli guna mengantisipasi 3C dan aksi tawuran, Sat Samapta Polrestabes Medan mengamankan 3 pelaku pencurian pagar di Jalan Menteng 2, Kecamatan Medan Denai, Kamis (30/6/22).
Ketiga tersangka yang diamankan itu, yakni BJZ (26) warga Martubung, MYH (34) warga Perumnas Mandala dan ZL (43) warga Jalan Rahmadsyah, Medan.
Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK MH mengatakan, saat patroli pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa ada aksi pencurian pagar. Dari situ, pihaknya langsung melakukan pengejaran.
“Jadi petugas kita di stop warga untuk memberitahu ada pencurian. Hasilnya para pelaku yang berjumlah 4 orang itu berhasil kita temukan di Jalan Pasar Merah,” ucapnya.
Saat itu, kata Pardamean, pihaknya terlibat kejar-kejaran dengan para pelaku yang menumpangi becak bermotor (betor) tersebut.
“Setelah diberi peringataan, para pelaku berhasil kita amankan. Namun seorang pelaku berhasil kabur usai melompat dari betor tersebut,” jelasnya.
Ia mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti pagar curian dan betor yang digunakan tersangka saat beraksi.
“Para tersangka bersama barang bukti sudah kita serahkan ke Polsek Medan Area guna proses lebih lanjut,” tandasnya. (r/tim)
Related Posts

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

25 Kali Beraksi, Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi

Hantam Kepala Pakai Batu, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

No Responses