Polda Sumut Segera Panggil Pelapor Terkait Kasus Holywings

Polda Sumut Segera Panggil Pelapor Terkait Kasus Holywings

TOPNUSANTARA.com – Polda Sumatera Utara segera mengundang para pelapor dalam kasus dilaporkannya pemilik akun media sosial (Medsos) Holywings Indonesia.

“Untuk laporan sudah diterima oleh SPKT Polda Sumut. Selanjutnya kita akan mengundang untuk klarifikasi para pelapor terkait dengan materi laporannya,” sebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi lewat seluler miliknya, Kamis (30/6/2022).

Hadi mengatakan kasus yang dilaporkan ini juga telah diproses oleh pihak Polres Jakarta Selatan. Nantinya, Polda Sumut bakal berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan terkait penanganan kasus tersebut.

“Karena kasus ini juga telah ditangani oleh Polres Jakarta Selatan, sudah ditetapkan tersangka, kita juga bakal berkoordinasi dengan pihak Polres Jakarta Selatan,” kata Hadi.

Setelah itu, tambah Hadi, Polda Sumut juga bakal menyampaikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) kepada pihak pelapor.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPP IPK Sumut melaporkan pemilik akun Instagram (IG) Holywings Indonesia ke Polda Sumut. Hal ini dilakukan dengan munculnya postingan di akun media sosial milik Holywings Indonesia yang mencantumkan nama Muhammad dan Maria dalam promo minuman.

Dwi Natal Ngai Santoso Sinaga selaku Direktur LBH DPP IPK Sumut mengatakan, kedatangannya ke Polda Sumatera Utara untuk melaporkan akun media sosial Holywings yang mencantumkan nama Muhammad dan Maria. Laporan tersebut tertuang dalam nomor : STTLP / B / 1109 / VI / 2022 / SPKT / POLDA SUMUT.

“Kami dari LBH DPP IPK Sumut melaporkan pemilik akun Holywings Indonesia terkait dugaan penistaan agama dan UU ITE yang mana mereka menyamakan minuman keras dengan Muhammad dan Maria, dan ini sudah kita laporkan ke Polda Sumut,” ucapnya kepada wartawan, Sabtu (25/6/2022) siang.

Dwi menambahkan, setelah pihaknya melaporkan akun media sosial Holywings ke Polda Sumut, dirinya berharap agar Kapolda Sumut mengusut tuntas apabila ada keterlibatan pemiliknya. “Jadi kita meminta Holywings di cabut izinnya dan ditutup, karena dia menyamakan itu kan minuman keras dengan nama Muhammad dan Maria, kenapa harus Muhammad dan Maria, kenapa tidak yang lain, itu kita menaggap penistaan agama,” tutupnya. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan