Percepat Penyembuhan PMK, Kapolda Sumut Minta Posko PPKM Aktif

Percepat Penyembuhan PMK, Kapolda Sumut Minta Posko PPKM Aktif

TOPNUSANTARA.com – Guna mempercepat penyembuhan penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak meminta kepada seluruh steakholder untuk mengaktifkan Posko PPKM.

Saat mengikuti rapat koordinasi bersama Forkopimda di Kantor Gubernur Sumut, Kapolda Sumut mengajak seluruh stakeholder mulai dari Pemda, TNI, dan Polri untuk merapatkan barisan untuk mengatisipasi penularan PMK terhadap hewan ternak agar tidak meluas.

“Dalam rapat koordinasi ini, saya meminta untuk mengaktifkan Posko PPKM di 16 Kabupaten yang terdapat kasus PMK. Untuk Dinas Kesehatan dan Peternakan harus siap 24 jam mengecek dan menerbitkan surat keterangan sehat hewan ternak,” katanya.

Karenanya, Satgas yang telah dibentuk untuk aktif mendata hewan ternak dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta mempercepat vaksinasi terhadap hewan ternak.

“Untuk itu sebelum H-3 Idul Adha Tim kesehatan dari Pemda, TNI, Polri, MUI, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan akan turun di lima wilayah memeriksa ke pasar-pasar memastikan daging yang dijual sehat dan layak konsumsi,” tegasnya.

Panca mempaparkan, berdasarkan data terkini perkembangan kasus PMK di Sumut ditemukan 11.717 kasus di 89 kecamatan dan 244 desa. Untuk hewan ternak yang sembuh dari PMK sebanyak 6.594 ekor dan hewan ternak yang sakit 5.065 ekor.

“Sedangkan hewan ternak mati karena PMK sebanyak 17 ekor serta hewan terpaksa dipotong sebanyak 41 ekor,” bebernya.

Meski begitu, kepada masyarakat dia mengimbau agar tidak usah panik. Sebab prosentase hewan ternak yang terpapar hanya 1,42 persen dari jumlah keseluruhan hewan ternak yang ada di Sumut.

“Kita Pemda, TNI, Polri akan terus memantau dan turun setiap waktu ke kabupaten hingga desa untuk memastikan hewan ternak sehat, serta vaksin hewan berjalan. Sehingga masayarakat dapat mengonsumsinya dengan baik dan sehat,” pungkasnya. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan