Dua Pencuri Pagar Masjid Raya Ditangkap

Dua Pencuri Pagar Masjid Raya Ditangkap

TOPNUSANTARA.com – Delapan bulan buron, dua pelaku pencuri pagar Masjid Raya Al Mashun Medan akhirnya diringkus personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Rabu (22/6/2022).

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan menyampaikan, awalnya pihaknya menangkap pelaku PS (34) dari lokasi persembunyian di Jalan Masjid Raya, Kecamatan Medan Kota.

“Setelah dilakukan penyelidikan selama hampir 8 bulan, kita mendapatkan info kalau serang tersangka sedang berada di Jalan Mesjid Raya. Kemudian kita langsung melakukan penangkapan,” ucap dia, Kamis (23/6/2022).

Rikki melanjutkan, dari hasil interogasi, PS mengakui bahwa dia benar pelaku pencurian pagar Masjid Raya bersama rekannya berinisial PP (33). Dari keterangan ini, sambung Rikki, pihaknya langsung mengejar dan menangkap PP yang berada tak jauh dari lokasi penangkapan PS.

“Selanjutnya kedua pelaku langsung diboyong ke Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Rikki menuturkan, aksi pencurian yang dilakukan kedua tersangka ini berlangsung pada 10 Oktober lalu sekitar pukul 21.30 WIB. Awalnya, kata Rikki, tersangka PS seorang diri masuk ke dalam Komplek Masjid Raya lalu memotong pagar dengan menggunakan gerinda listrik.

“Setelah itu dia memanggil tersangka PP untuk membantu mengangkat pagar besi yang sudah dipotong. Kemudian pagar yang dicuri dibawa pergi menggunakan becak,” katanya. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan