TOPNUSANTARA.com – Wakil Ketua DPRD Kota Medan T Bahrumsyah meminta Pemerintah Kota Medan untuk jujur soal data kemiskinan di Kota Medan. Pasalnya, data yang disampaikan sangat jauh berbeda dengan kondisi di lapangan.
Permintaan itu disampaikannya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Wali Kota Medan TA 2021, Senin (20/6/22).
Dalam buku laporan yang disampaikan ke Dewan, kata Bahrumsyah, tercatat tingkat kemiskinan Kota Medan sebanyak 200 ribu jiwa lebih atau 8 persen.
“Padahal data Dinas Sosial (Dinsos) warga miskin yang masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tercatat sekitar 700 ribu lebih atau 28 persen,” ucapnya.
Bahrumsyah menyebut, 42 kelurahan di Kota Medan mayoritas berada di wilayah utara dan masuk kategori miskin.
“Ini sepertinya data copy paste. Jangan malu kita mengakui kondisi sebenarnya,” tegasnya.
Dijelaskannya, persoalan data ini terkait erat dengan penganggaran dan program yang akan dilaksanakan. Apalagi, Pemko Medan telah mengeluarkan Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.
“Perda ini sebagai proteksi bagi Pemerintah Kota dalam pengentasan kemiskinan di Kota Medan, baik dalam penyusunan program maupun penganggaran,” jelas Ketua DPD PAN Kota Medan ini.
Lanjutnya, di dalam Perda jelas dinyatakan Pemko Medan wajib menyisihkan sebesar 10% PAD-nya untuk penanggulangan kemiskinan.
“Saya harap data yang disampaikan tidak hanya di atas kertas saja, tetapi harus real sesuai dengan fakta di lapangan. Sehingga program yang dicanangkan dapat berjalan maksimal dan anggaran yang dikeluarkan tepat sasaran,” pungkasnya. (r)
Related Posts

Antisipasi Penculikan Anak, DPRD Minta Disdikbud Medan Terbitkan Juknis Penjemputan Siswa

Pansus RPJMD 2025-2029 Harap Pemko Medan Fokuskan Pembangunan di Medan Utara

Tekan Angka Pengangguran, DPRD Minta Pemko Medan Permudah Birokrasi Investasi

DPRD Sumut Minta Pemerintah Cabut Izin THM yang Terindikasi Narkoba

Agustinus Zega Resmi Dilantik Anggota DPRD Sumut

No Responses