TOPNUSANTARA.com – Polsek Medan Timur mengamankan satu dari dua pembobol toko dan pencurian pagar besi yang ada di Jalan Pahlawan Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora mengatakan, tersangka HS alias Odoy (43) warga Jalan Pahlawan Gang Gembira, Kecamatan Medan Timur, ditangkap di Pasar Bengkok Jalan Wiliam Iskandar Medan saat menemani istrinya berbelanja, Jumat (17/6/2022).
“Kita menangkap tersangka di Pasar Bengkok,” sebutnya, Minggu (19/6/2022).
Saat penangkapan itu, sambung dia, tersangka tak berkutik dan mengakui kalau dirinya bersama temannya W alias Uwik yang membobol toko milik Putri Nasution warga Jalan Pasar III Gang Bersama, Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
“Tersangka mengakui kalau dia lah yang membobol toko dan mencuri barang berharga milik korban,” tambahnya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku HS di temani oleh rekannya inisial W alias Uwik yang kini masih buron. “Satu lagi rekan tersangka masih buron dan kini masih dalam pengejaran polisi,” ungkap Jefri.
Tersangka juga mengaku menerima upah Rp700.000 dari hasil penjualan barang curian tersebut. “Uang hasil curian kemudian dijual. Dan HS mendapat Rp700 ribu,” ujar dia.
Jefri mengatakan, peristiwa pembobolan dan pencurian tersebut terjadi pada 25 Mei 2022 lalu. Korban bersama suaminya saat itu hendak membuka toko usaha mereka di Jalan Pahlawan Medan.
“Didalam toko berserakan dan barang- barang yang ada di dalam toko raib dibawa kabur oleh para tersangka,” jelas Kanit Reskrim Polsek Medan.
Lebih lanjut Jefri mengatakan, selain barang berharga yang ada di dalam toko, besi pagar toko juga hilang dibawa kabur. “Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai 50 juta rupiah,” ungkapnya.
Polsek Medan Timur, kini masih mengejar rekan tersangka W alias Uwik dan mengumpulkan barang bukti hasil kejahatan tersangka yang telah dijual ke penadahnya. (r)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses