TOPNUSANTARA.com – Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri mengelurakan imbauan prihal sendal jepit bagi seluruh pengendara sepeda motor dimana pun berada.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, ihwal ini sifatnya imbauan saja. Karena menurut dia, hal ini penting untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.
“Imbauan ini untuk meminimalisir kecelakaan bagi pengendara motor. Penggunaan sandal jepit tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal. Lain hal jika menggunakan sepatu, maka tingkat fatalitas kendaraan akan sangat minim,” ungkapnya.
Di Sumatera Utara sendiri, sambung dia, pihaknya juga menerapkan imbauan ini. Personel yang di lapangan mulai memberikan imbauan kepada pengendara yang kedapatan memakai sendal jepit.
“Kita berupaya untuk menerapkan imbauan ini,” katanya.
Dia memastikan tidak ada penindakan dan sanki bagi pengendara yang kedapatan memakai sendal jepit. “Tidak ada penindakan atau sanksi. Ini hanya imbauan,” terang Hadi.
Hadi menambahkan, bagi pengendara sepeda motor memakai sepatu untuk mempersiapkan sebaik mungkin sebelum keluar rumah menggunakan motor baik jarak dekat maupun jarak jauh. Salah satunya menggunakan sepatu, helm dan jaket sebagai bentu ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.
Sebelumnya, Korlantas Polri memberi penjelasan terkait imbauan kepada pengendara sepeda motor agar tak menggunakan sandal jepit saat berkendara. Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi juga membantah beredarnya isu soal sanksi tilang bagi pengendara motor yang memakai sandal jepit.
Ia mengatakan, imbauan tersebut merupakan upaha untuk mencegah fatalitas saat terjadi kecelakaan.
“Mohon maaf saya bukan men-strassing (menekan) pakai sendal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau pengendara sering pakai motor (dengan sandal jepit), kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” kata Firman kepada wartawan, Rabu (15/6/2022). (r)
Related Posts

Kodam I/BB Terima Kedatangan 3 Set Jembatan Modular di Pelabuhan Belawan

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

No Responses