Pria Asal Tebing Ini Ditangkap di Siantar

Pria Asal Tebing Ini Ditangkap di Siantar

TOPNUSANTARA.com – Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria bernama Mahyuddin Alias Iman (29) di Jalan Medan tepatnya, depan RS Horas Insani, Sabtu (11/6/22) sore. Hasilnya, polisi pun menyita 37, 22 gram narkoba jenis sabu.

Penangkapan terhadap Mahyuddin warga Dusun II Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbanda tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kanit I) Satnarkoba Polres Kota Pematangsiantar Iptu Wilson Panjaitan bersama beberapa orang personel lainnya.

“Awalnya kita dapat informasi dari masyarakat ada seseorang membawa narkoba dan sedang berada di pinggir jalan depan RS Horas Insani,” kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya, Selasa (14/6/22).

Atas informasi itu, personel Satnarkoba pun melakukan penyeledikan dan berujung pada penangkapan terhadap Mahyuddin Alias Iman ketika sedang duduk di atas sepeda motor Honda Vario BK 6913 NAV.

Polisi yang meringkusnya pun melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu 35 gram dan dompet warna coklat berisi uang tunai sebanyak Rp.100.000 serta 1 unit hp merk Oppo warna hitam.

“Tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang baru diterima dari A (DPO). Kini kasusnya masih kita kembangkan. Tersangka kita jerat Pasal UU No 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika,” pungkasnya. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan