Dukung Ops Patuh Toba 2022, Pemko Medan Harap Masyarakat Tingkatkan Kepatuhan Berlalu Lintas

Dukung Ops Patuh Toba 2022, Pemko Medan Harap Masyarakat Tingkatkan Kepatuhan Berlalu Lintas

TOPNUSANTARA.com – Pemko Medan mendukung penuh Ops Patuh Toba 2022 yang digelar Polrestabes Medan. Operasi yang berlangsung dua pekan mulai 13 sampai 26 Juni 2022 tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat Kota Medan dalam berlalu lintas.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Kasat Pol PP Rakhmat Harahap ketika menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2022 di Lapangan SPN Sampali Polda Sumut, Jalan Bhayangkara, Senin (13/6/22).

Apel yang dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda ini dihadiri unsur Forkopimda Kota Medan, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane dan perwakilan Dinas Perhubungan Kota Medan.

Rakhmat mengatakan, Ops Patuh Toba 2022 yang digelar menjelang HUT Bhayangkara Ke-76 tersebut dapat meminimalisir kasus laka lantas di Kota Medan.

“Pemko Medan mendukung penuh Operasi Patuh Toba 2022. Kita harapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas,” ucap Rakhmat.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda saat membacakan sambutan Kapolda Sumut mengatakan, bahwa Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar Operasi Patuh 2022 mulai tanggal 13-26 Juni 2022 serentak di jajaran Polda Sumut.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Dalam Operasi Patuh 2022, pihaknya akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.

“Sasaran utama dalam Ops Patuh Toba Satu 2022 ini yakni mengajak masyarakat untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran maupun fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Adapun pelanggaran yang menjadi prioritas, kata Kapolrestabes, yakni melawan arus, knalpot bising atau tidak sesuai standar, kendaraan memakai rotator tidak sesuai peruntukan khususnya plat hitam, balap liar dan kebut-kebutan serta menggunakan ponsel saat berkendara.

“Kemudian pelanggaran pengendara tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman dan berboncengan motor lebih dari 1 orang. Penegakan hukum dalam Ops Patuh Toba 2022 ini dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,” bebernya. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan