
TOPNUSANTARA.com – Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba meringkus dua pelaku pencurian di Gereja GKPS Talun Madear Jalan Negri Dolok, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Senin (13/6/2022).
Kedua pelaku yakni, Kepryan Syahputra Manurung (20) dan Marolop Sinaga (19) warga Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir. Namun satu pelaku lainnya inisial N (17) yang juga warga Jalan Rondahaim masih dalam pengejaran petugas.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek Ritonga mengatakan, para pelaku melancarkan aksinya, Jumat (10/6/2022) kemarin. Dari sana, pelaku mengambil 2 unit loudspeaker, 1 amplifier merk Octopus dan 2 mikropon berkabel hijau.
“Adapun kedua tersangka berperan masuk ke dalam gereja. Sementara N memanatau lokasi di luar gereja,” ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, kata Kapolsek, pihak gereja mengalami kerugian sekitar 6 juta dan langsung melaporkannya ke Polsek Siantar Martoba.
“Dari laporan tersebut kita lidik. Hasilnya, kedua tersangka kita amankan saat hendak menjual barang curiannya di Kelurahan Tanjung Pinggir bersama barang bukti becak bermotor (betor) yang digunakan saat beraksi,” jelasnya.
Lanjutnya, saat ini pihaknya masih mengejar rekan tersangka inisial (DPO). “Tersangka kita jerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e,5e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya. (r)
Related Posts

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

25 Kali Beraksi, Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi

Hantam Kepala Pakai Batu, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

No Responses