TOPNUSANTARA.com – Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang beraksi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Senin (6/6/22).
Pelaku adalah Normansyah alias Ahok (42) warga Jalan Danau Poso, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat. Dalam aksinya, pelaku membawa kabur Honda Vario milik korban.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim AKP Martua Manik mengatakan, pencurian berawal saat korban datang ke Jalan Gatot Subroto bertemu dengan penyewa gedung untuk serah terima.
“Sesampainya di lokasi, korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario BK 5625 AGL miliknya di parkiran,” ujarnya, Kamis (9/6/22).
Manik mengatakan, saat itu korban lupa mencabut kunci kontak sepeda motornya. Saat keluar dari gedung, korban tidak melihat sepeda motornya yang diparkir di tempat semula.
“Atas kejadian itu, korban kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Baru,” katanya.
Petugas yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, beserta sepeda motor korban yang disembunyikan di dalam rumahnya.
Tersangka dan barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Medan Baru untuk proses lebih lanjut.
“Untuk pelaku kita persangkakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara,” pungkasnya. (r)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses