TOPNUSANTARA.com – Komitmen Wali Kota Medan Bobby Nasution yang meminta peningkatan pelayanan publik perlahan mulai diikuti OPD nya. Sebagai wujud dalam memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat Kota Medan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan membuka pelayanan di hari Sabtu.
Pelayanan yang diberikan di hari Sabtu mulai pukul 09.00 sampai pukul 13.00 WIB. Namun untuk pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) maupun dokumen lainnya akan dilakukan di hari kerja. Penambahan hari ini pun diharapkan akan semakin mempermudah masyarakat yang akan mengurus segala administrasi kependudukan (Adminduk).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan Baginda P Siregar mengungkapkan, dibukanya pelayanan di hari Sabtu tersebut merupakan bentuk dari memberikan pelayanan yang prima dan maksimal kepada masyarakat Kota Medan.
“Pelayanan di hari Sabtu ini sudah berjalan dua bulan. Sebab tidak semua masyarakat dapat mengurus segala Adminduk di hari kerja. Jadi ketika hari libur akhir pekan, masyarakat dapat mengurusnya,” ucapnya, Minggu (29/5/22).
Dikatakannya, pelayanan yang ada di hari Sabtu sama seperti di hari kerja. Petugas yang berjaga di loket pun kita tetapkan berdasarkan jadwal sehingga masyarakat akan tetap mendapatkan pelayanan yang baik.
“Untuk pencetakan dokumen seperti KTP dan KK maupun dokumen lainnya kita akan lakukan di hari kerja,” katanya.
Lanjutnya, sejak ditambahnya hari dan jam layanan, antusias masyarakat sangat tinggi untuk mengurus Adminduk. Dalam sehari, ada sebanyak 60 sampai 100 masyarakat datang mengurus Adminduk.
“Untuk hari ini saja sudah ada 20 berkas yang masuk. Di antaranya pengurusan KK, Surat Pindah, Akte Kelahiran dan Akte Kematian. Biasanya masyarakat akan ramai datang satu jam sebelum pelayanan ditutup. Meskipun jam layanan berakhir petugas akan tetap melayani masyarakat,” pungkasnya.
Salah seorang masyarakat, Wulandari menilai penambahan hari untuk untuk pelayanan Adminduk ini sangat bagus.
“Alhamdulillah, dengan adanya tambahan hari untuk layanan di Disdukcapil ini dapat membantu saya. Sebab semalam ketika saya mengurus berkas Akte Lahir belum selesai, sehingga dapat dilanjutkan di hari libur ini,” ucap warga Medan Marelan ini. (r)
Related Posts

Terima Audiensi PTPN IV, Wali Kota Medan Bahas Program CSR

Pemko Medan Kaji Rencana Penurunan Tarif Parkir

Jawab Pandangan Fraksi DPRD Medan, Rico Waas Tegaskan Komitmen Pembangunan dan Pelayanan Publik

Bendera One Piece Berkibar di Pengadilan Militer I-02 Medan

Jelang Perayaan HUT Kemerdekaan Indonesia, Pemko Medan Imbau Masyarakat Naikkan Bendera Merah Putih

No Responses