TOPNUSANTARA.com – Personel Polsek Medan Kota meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan motor (Curanmor) yang terjadi di bengkel bubut Jalan Puri, Kelurahan Kota Matsum III.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan didampingi Panit I Reskrim Ipda Widiyatma Lumbanraja mengatakan, tersangka SS (42) warga Medan, diamankan atas laporan pemilik bengkel bubut bernama Jonny.
“Kasus tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHPidana, yakni pencurian dengan pemberatan,” katanya kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).
Lanjutnya, aksi pencurian itu terjadi pada Senin (9/5/2022) sekira pukul 08.00 WIB. “Setelah mendapatkan laporan itu, kita lakukan penyelidikan,” ucapnya.
Peristiwa itu berawal saat pelapor Jonny, hendak menuju tempat usaha bengkel bubutnya di Jalan Puri. Sekuriti mendatanginya dan mengaku kemarin melihat SS membawa sepeda motor milik pelapor tanpa sepengetahuan.
Pelapor kemudian memastikan dan ternyata benar sepeda motor yang semula terparkir dalam bengkel bubut sudah tidak ada lagi di tempatnya, sementara kunci kontaknya masih ada padanya. Korban lalu melapor ke Polsek Medan Kota.
“Berdasarkan laporan korban kita melakukan penyelidikan hingga tim mengetahui keberadaan tersangka pada Kamis, 12 Mei 2022 sekira pukul 02.00 WIB dan langsung diamankan,” terangnya.
Tersangka merupakan pekerja di bengkel bubut itu kemudian diboyong ke Mapolsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan barang bukti diamankan untuk proses persidangan. (r)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses