Lagi Nunggu Pasien, Pemadat Sabu Ini Diringkus Polisi

Lagi Nunggu Pasien, Pemadat Sabu Ini Diringkus Polisi

TOPNUSANTARA.com – Satnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus seorang pria bernama Ricky Devis Pandiangan (29) warga Jalan Patimura Ujung, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Dari Ricky, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,44 gram.

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, Ricky Devis diamankan personel Satnarkoba dari Jalan Sutomo tepatnya di simpang Siantar Square, Kamis (12/5/22) kemarin.

“Setelah mendapat informasi, personel melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki-laki (Ricky) yang dicurigai sedang berdiri di pinggir jalan di simpang siantar square,” ujar Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya, Minggu (15/5/22).

Pasca diamankan, personel Satnarkoba Polres Pematangsiantar pun melakukan penggeledahan dan menemukan 1 satu unit Handphone merk Realme dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa plat yang dikendarai oleh Ricky Devis Pandiangan.

Dari hasil introgasi, Ricky mengaku ada menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya di Jalan Patimura Ujung. Atas pengakuan itu, polisi pun langsung membawa Ricky ke rumahnya untuk mengamankan narkotika tersebut.

“Setelah dibawa ke rumahnya, personel melakukan penggeledahan dan ditemukan satu buah plastik klip berisi 9 paket narkotika jenis sabu berat brutto 2,44 gram dan 1 tas sandang warna hitam berisi uang sebanyak Rp 250.000,” katanya.

Saat dipertanyakan kepemilikan narkotika jenis sabu yang ditemukan tersebut, Ricky mengakuinya adalah miliknya yang diterima dari seseorang berinisial K. Hanya saja, saat dilakukan pencarian tidak ditemukan. Kini Ricky dan barang bukti diamankan di Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan