TOPNUSANTARA.COM – Polsek Deli Tua bergerak cepat atas laporan mengenai adanya permainan judi ketangkasan tembak ikan yang meresahkan masyarakat di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (14/5/2022).
Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu Irwanta Sembiring SH MH mengatakan, pihaknya telah melakukan penindakan terkait adanya Dumas dan pemberitaan disalah satu media online bahwa ada kegiatan permainan judi tembak ikan yang meresahkan masyarakat.
“Dari laporan tersebut, kita langsung bergerak cepat ke Jalan Brigjen katamso, Kelurahan Titi kuning, Kecamatan Medan Johor,” ucapnya.
Setibanya di lokasi tersebut, kata Sembiring, petugas tidak menemukan adanya mesin judi tembak ikan.
“Di lokasi, tim tidak ada menemukan mesin judi tembak ikan dan menurut informasi dari tukang parkir yang dijumpai di lokasi tersebut, aktivitas judi tembak ikan dikawasan itu sudah 3 hari tutup,” jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat apabila ada kegiatan yang meresahkan masyarakat segera laporkan kepada pihak kepolisian.
“Jika ada laporan dari masyarakat, kita (polisi) pasti bergerak cepat agar Kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Deli Tua tetap kondusif,” pesannya. (red/tim)
Related Posts

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

25 Kali Beraksi, Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi

Hantam Kepala Pakai Batu, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

No Responses