TOPNUSANTARA.com – Selama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijrah/2022 perputaran uang di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) capai Rp4,60 trilun atau 91 persen.
Dikatakan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut, Ibrahim, capaian uang keluar sebesar Rp4,60 triliun tersebut dari perkiraan Rp5,025 triliun. Dimana perincian uang pecahan besar sebanyak Rp3,89 triliun dan uang pecahan kecil Rp701,4 miliar.
“Nilai kebutuhan uang tersebut sudah termasuk penukaran yang dilakukan langsung oleh masyarakat ke Bank Indonesia sebesar Rp5,75 miliar,” kata Ibrahim, Kamis (12/5/2022).
Ibrahim menjelaskan dari total uang yang keluar saat Lebaran 2022, merupakan kebutuhan masyarakat untuk transaksi secara tunai. Karena, saat Hari Raya Idul Fitri transaksi menggunakan uang tunai sangat tinggi di tengah masyarakat.
“Sementara uang yang sudah beredar di masyarakat sudah ada lagi di perbankan, jadi lebih besar lagi,” jelas Ibrahim.
Ibrahim mengungkapkan bahwa proses penukaran uang secara umum berjalan dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Selain dapat menukar langsung ke BI, masyarakat juga telah memanfaatkan layanan penukaran uang di perbankan secara langsung,” tukas ibrahim. (r)
Related Posts
Selama Operasi Patuh Toba 2025, Polda Sumut Tilang 9.785 Kendaraan
Gubsu Yakin Sekolah Rakyat Mudahkan Siswa tidak Mampu
Penggeledahan Berlanjut, KPK Periksa Rumah Pribadi Topan Ginting
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
No Responses