TOPNUSANTARA.com – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Delitua melakukan penindakan terhadap lokasi yang dikerap dijadikan sebagai lokasi perjudian di Jalan Berlian Sari.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta Sembiring itu pun langsung bergerak ke Komplek Berlian Sari, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kamis (12/5/22) malam.
Sesampainya di lokasi, tim mendapati dua unit mesin judi tembak ikan. Namun, saat penggerebekan berlangsung tidak ada ditemukan aktivitas baik pemain dan penjaga.
“Dua mesin judi itu sudah kita amankan ke kantor untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Irwanta menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat yang mau membantu dan memberi informasi terhadap kegiatan penyakit masyarakat kepada pihak kepolisian.
“Jangan takut menginformasikan jika ada temuan lokasi yang diduga menjadi sarang judi dan narkoba, kita akan tindak tegas,” ungkapnya.
Ia juga berjanji kegiatan serupa akan terus dilakukan jika ada lokasi yang masih beroperasi, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam beraktivitas.
“Sesuai dengan arahan pimpinan, kita perang terhadap narkoba dan perjudian,” tegasnya.
Related Posts

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

25 Kali Beraksi, Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi

Hantam Kepala Pakai Batu, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

No Responses