TOPNUSANTARA.com – Tim Polairud Baharkam Polri mengungkap kasus peredaran narkoba dari Aceh menuju Kepulauan Riau (Kepri) di Pantai Anjing, Belawan, Rabu (11/5/2022). Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan seorang tersangka dan ganja kering seberat 29 Kg.
Komandan Kapal Kedidi Polairud Baharkam Polri Iptu Rizky Hidayah Harahap mengatakan, awalnya personel mendapat informasi pada tanggal 28 April 2022 lalu adanya pengiriman barang diduga narkoba dari Aceh menuju Kepri.
“Dari informasi itu personel Kapal Kedidi Polairud Baharkam Polri melakukan penyelidikan lalu menemukan adanya aktivitas bongkar muat di becak bermotor pada malam hari,” katanya.
Rizky mengungkapkan personel lalu melakukan penggeledahan terhadap satu box ukuran besar yang di salah catu becak motor. Petugas mencapati barang bukti ganja kering seberat49 Kg dari box itu.
“Kemudian kita mengamankan tersangka Ilham warga Belawan yang membawa ganja itu,” ucapnya.
Menurut dia, rencananya ganja itu akan dikirim ke daerah Kepri menggunakan kapal dari Pantai Anjing, Belawan. “Atas temuan itu tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolairud Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan. Selanjutnya diserahkan ke Dit Res Narkoba Polda Sumut,” ujar dia.
Sementara itu, Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistiyanto yang hadir di Mapolairud Polda Sumut mengaku memberikan penghargaan terhadap personel yang berhasil mengungkap jaringan narkoba. “Kita memberikan penghargaan kepada personel yang berhasil mengungkap peredaran ganja sebesar 29 kg,” ucapnya.
Ia mengaku, pengungkapan ini berhasil atas kerja sama antara personel Polairud Baharkam Polri dengan Polda Sumut. “Ini atas kerja keras personel Polairud Polri dan Polda Sumut,” terang dia.
Selain memberikan penghargaan terhadap personel, ia bersama rombongan juga meninjau kegiatan penanggulangan Covid-19 di Sumut. “Di Sumut cukup baik vaksinasi sudah melebih target,” tambahnya. (r)
No Responses