TOPNUSANTARA.com – Tim gabungan Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Helvetia kembali melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di Jalan Klambir V Gang Manggis dan Gang Bilal, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (11/5/22).
Penggerebekan untuk kedua kalinya itu dilakukan menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) bahwasanya di dua gang itu kembali marak peredaran narkoba walau sudah pernah digerebek sebelumnya.
Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu M Theo Dwi Hutama Ladja mengatakan, dari hasil penggrebekan tersebut, petugas mengamankan 4 tersangka pecandu narkoba yang mencoba melarikan diri dari petugas.
“Dua diantaranya sempat melompat ke sungai dan dua lagi diamankan saat lari ke semak-semak,” ujarnya, Kamis (12/5/22).
Adapun intensitas yang diamankan yakni AN (46) warga Jalan Kelambir V Gang Uncu, OS (39) warga Jalan Sukadono Tanjung Gusta, JM (28) warga Jalan Klambir V Kebon Tanah Ulayat, Hamparan Perak dan RF (36) Jalan Kelambir V Gang Rahmat.
Selain para tersangka, di lokasi penggerebekan polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), timbangan, plastik klip dan satu paket ganja yang sudah terbungkus dalam plastik klip.
“Kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan guna menekan peredaran dan penggunaan narkoba di Kota Medan, khususnya di wilkum Polsek Medan Helvetia,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang warga Gang Manggis berinisial RN berharap agar polisi rutin menggerebek kampung narkoba tersebut.
“Kalau bisa pihak Kepolisian rutin datang ke sini agar para pengguna dan bandar narkoba jera memperjual belikan barang haram di kampung ini,” pintanya. (r)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses