Cegah PMK, Polda Sumut Awasi Pendistribusian Hewan

Cegah PMK, Polda Sumut Awasi Pendistribusian Hewan

TOPNUSANTARA.com – Polda Sumut sedang mengawasi distribusi hewan ternak dalam mengantisipasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Hal ini dilakukan mengingat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Nomor STR/395/OPS/2022 tertanggal 11 Mei 2022 kepada seluruh jajaran Polda yang berisi arahan dalam rangka darurat penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak ruminansia.

“Polda Sumut melalui Satgas Pangan akan berkoordinasi Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan mengawasi distribusi hewan ternak mengantisipasi wabah PMK,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (13/5/2022).

Menurutnya, dalam mencegah penularan wabah PMK, Polda Sumut akan mengecek tempat-tempat peternakan untuk memastikan hewan ternak yang nantinya dikonsumsi masyarakat dalam keadaan sehat. “Sejauh ini Polda Sumut belum ada menemukan hewan ternak yang terkena wabah penyakit mulut dan kuku,” tutur Hadi.

Diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Nomor STR/395/OPS/2022 tertanggal 11 Mei 2022 kepada seluruh jajaran polda yang berisi arahan dalam rangka darurat penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak ruminansia.

Dalam surat telegram tersebut, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, jajaran kepolisian diminta untuk berkoordinasi dengan dinas peternakan terkait dengan pendataan penyebaran PMK dan upaya cegah masuknya hewan ruminansia dari daerah yang dinyatakan wabah PMK sehingga dapat diminimalisasi penyebarannya.

“Polri memberdayakan dan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas bersama penyuluh peternakan untuk mengedukasi masyarakat bahwa PMK tidak menular kepada manusia. Namun, menular kepada hewan lain tertentu,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Dalam upaya pencegahan penyebaran PMK dari wilayah terdampak wabah, Jawa Timur dan Aceh, Polri melakukan rapat koordiansi bersama Kementerian Pertanian dan pemangku kepentingan terkait untuk melakukan pendataan terkait dengan penyebaran PMK, kemudian pendataan hewan ternak yang terinfeksi virus PMK. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan