Polsek Siantar Timur Ringkus 6 Pelaku Pencurian Besi Rel Kereta Api

Polsek Siantar Timur Ringkus 6 Pelaku Pencurian Besi Rel Kereta Api

TOPNUSANTARA.com – Satreskrim Polsek Siantar Timur membongkar praktik pencurian besi rel kereta api dan ringkus enam orang pelaku. Pencurian besi rel kereta api tersebut pun berlangsung dari bantaran perlintasan rel kereta api di Jalan Sejahtera, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu (11/5/22) siang.

Adapun identitas keenam pelaku pencurian tersebut yakni masing-masing bernama, Pauji Silalahi (26) warga Jalan Sentosa, Hotniel Pandapotan Nainggolan (19) warga Jalan H Ulakma Sinaga, Aldi Exrialdo Lumban Raja (18) warga Jalan H. Ulakma Sinaga. Serta tiga pelaku yang masih dibawah umur berinisial SS (17), DFP (17) dan ALT (17).

Kapolsek Siantar Timur Iptu Andre Siregar mengatakan, praktik pencurian besi rel kereta api tersebut telah dilaporkan oleh Suwandika (33) warga Kota Medan yang merupakan Karyawan BUMN PT Kereta Api Indonesia (KAI).

“Kasus pencurian ini sudah dilaporkan dan keenam pelaku sudah diproses hukum setelah diamankan, dan sudah dilakukan proses hukum di Polsek,” kata Iptu Andre Siregar dihubungi, Kamis (12/5/22) siang.

Selain sudah meminta keterangan para saksi terkait pencurian tersebut, Iptu Andre kembali menyampaikan, terungkapnya praktik pencurian rel kereta api tersebut bermula pada laporan pekerja PT KAI kepada Kepala resor rel Pematangsiantar.

“Keenam pelaku ini diamankan saat hendak menjual besi rel kereta api yang dicuri dari tepian rel di Jalan Sejahtera ke gudang botot Dalanta Horas di Jalan SM Raja, setelah dicek benar pelaku hendak menjual besi rel kereta curian,” ujarnya kembali.

Sekadar Diketahui, UD Dalanta Horas yang merupakan penampung barang-barang bekas tersebut diketahui milik Dangas Sihombing yang berlokasi di Jalan SM Raja, Kota Pematangsiantar.

Adapun besi rel kereta api yang dicuri oleh para pelaku berjumlah enam orang tersebut ada enam potong besi. Dijelaskan Kapolsek Siantar Timur Iptu Andre Siregar kembali, kalau para pelaku pencurian tersebut memotong besi rel hingga jadi enam potong.

“Enam potongan besi rel kereta api yang dicuri tersebut diangkut pakai dua unit becak motor. Besi dan dua unit becak motor diamankan sebagai barang bukti kejahatan tindak pidana pencurian,” pungkasnya.

Lebih lanjut Kapolsek Iptu Andre Siregar kembali mengatakan, terhadap tiga pelaku pencuri besi rel kereta api tersebut tidak pihaknya lakukan penahanan lantaran ketiganya masih dibawah umur.

Tidak seperti tiga pelaku lainnya yang sudah dewasa dan telah dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. “Untuk tiga pelaku yang masih dibawah umur tidak dilakukan penahanan, namun kasusnya tetap berproses,” pungkasnya. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan