TOPNUSANTARA.COM – Kafe Bintang Cosmos di Jalan Sisingamangaraja KM 7, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Amplas, digerebek petugas gabungan, Selasa (10/5/2022). Kafe tersebut diduga menyediakan minuman keras (miras).
Sebelum penggerebekan dilakukan, petugas gabungan terlebih dahulu menggelar apel di Mapolrestabes Medan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops AKBP Arman Muis. Dalam apel tersebut, AKBP Arman Muis memerintahkan personel untuk patroli antiaipasi kejahatan jalanan Curas, Curas dan Curanmor (3C).
Kasi Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan mengatakan penggerebekan di kafe penyedia miras diamankan dua orang warga yakni Hendra Munthe (35) Dusun VI Desa Marindal II Kecqmatan Patumbak Kabupaten Deliserdang. “Pada saat diperiksa, ditemukan angka tebakan togel dalam ponselnya,” kata Kompol Riama.
Kemudian, sambung Kompol Riama, Anggiat Lumbantoruan (32) Huta III Adil Makmur Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun diketahui sebagai kasir kafe.
“Barang bukti yang diamankan 6 botol anggur merah, 4 botol kamput, 1 set keyboard dan seorang diduga pemilik kafe,” pungkasnya. (red/tim)
Related Posts
DPRD Minta Polda Sumut Transparan ke Publik Soal Penggerebekan THM di Kota Medan
Kadis UKM : Banyak THM tidak Miliki Izin Jual Minuman Beralkohol di Kota Medan
Owner : Pelayanan Kepada Pengunjung di Otw Cafe Selalu Kita Buat Istimewa dan Happy
Polda Sumut Gerebek Tempat Pembuatan Video Pornografi
DPRD Medan Akan Jadwalkan Ulang Panggil Pihak Grand Station KTV
No Responses