TOPNUSANTARA.com – Polda Sumatera Utara memastikan kalau aksi pelemparan batu ke arah bus angkutan umum yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Indrapura Kabupaten Batubara, mengakibatkan satu orang penumpang tewas, bukan gangguan keamanan terhadap pelaksanaan arus mudik dan perayaan Idul Fitri.
“Kami tegaskan sekali lagi, ini bukan kriminalitas atau gangguan keamanan terhadap pelaksanaan arus mudik dan perayaan Idul Fitri. Jadi motifnya memang sakit hati,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (9/5/2022).
Dalam kasus ini, sambung dia, pihaknya mengamankan dua orang pelaku yaitu ES (37) warga Desa Indrayaman Kecamatan Tanjung tiram Kabupaten Batubara dan BNS (28) warga Dusun I Tanjungsari Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara. “Dua pelaku itu adalah otak pelaku ES dan eksekutor BNS,” sebutnya.
Ia menyebutkan kalau motif pelemparan itu karena pelaku ES sakit hati dengan perusahaan bus. “Otak pelaku yang dulu pernah supir bus sakit hati karena dipecat oleh perusahaan bus,” tutupnya. (red)
Related Posts
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
Bobby Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Provinsi Aceh
Kajatisu : Kondisi Jaksa Korban Pembacokan Berangsur Pulih
Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di THM Dragon KTV
No Responses