TOPNUSANTARA.com – Polda Sumatera Utara memastikan kalau aksi pelemparan batu ke arah bus angkutan umum yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Indrapura Kabupaten Batubara, mengakibatkan satu orang penumpang tewas, bukan gangguan keamanan terhadap pelaksanaan arus mudik dan perayaan Idul Fitri.
“Kami tegaskan sekali lagi, ini bukan kriminalitas atau gangguan keamanan terhadap pelaksanaan arus mudik dan perayaan Idul Fitri. Jadi motifnya memang sakit hati,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (9/5/2022).
Dalam kasus ini, sambung dia, pihaknya mengamankan dua orang pelaku yaitu ES (37) warga Desa Indrayaman Kecamatan Tanjung tiram Kabupaten Batubara dan BNS (28) warga Dusun I Tanjungsari Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara. “Dua pelaku itu adalah otak pelaku ES dan eksekutor BNS,” sebutnya.
Ia menyebutkan kalau motif pelemparan itu karena pelaku ES sakit hati dengan perusahaan bus. “Otak pelaku yang dulu pernah supir bus sakit hati karena dipecat oleh perusahaan bus,” tutupnya. (red)
Related Posts

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

Sikap Tegas Kapolda Sumut Ditunggu, BR Penerima Uang Casis Bintara Masih Bebas Berkeliaran

No Responses