Polda Sumut Pastikan Pelemparan Bus Bukan Gangguan Arus Mudik

Polda Sumut Pastikan Pelemparan Bus Bukan Gangguan Arus Mudik

TOPNUSANTARA.com – Polda Sumatera Utara memastikan kalau aksi pelemparan batu ke arah bus angkutan umum yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Indrapura Kabupaten Batubara, mengakibatkan satu orang penumpang tewas, bukan gangguan keamanan terhadap pelaksanaan arus mudik dan perayaan Idul Fitri.

“Kami tegaskan sekali lagi, ini bukan kriminalitas atau gangguan keamanan terhadap pelaksanaan arus mudik dan perayaan Idul Fitri. Jadi motifnya memang sakit hati,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (9/5/2022).

Dalam kasus ini, sambung dia, pihaknya mengamankan dua orang pelaku yaitu ES (37) warga Desa Indrayaman Kecamatan Tanjung tiram Kabupaten Batubara dan BNS (28) warga Dusun I Tanjungsari Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara. “Dua pelaku itu adalah otak pelaku ES dan eksekutor BNS,” sebutnya.

Ia menyebutkan kalau motif pelemparan itu karena pelaku ES sakit hati dengan perusahaan bus. “Otak pelaku yang dulu pernah supir bus sakit hati karena dipecat oleh perusahaan bus,” tutupnya. (red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan