TOPNUSANTARA.com – Temuan uang palsu (upal) dari sejumlah perbankan dan masyarakat di Sumatera Utara (Sumut) dari tahun ke tahun kian susut.
Dijabarkan pihak Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumut dari tahun 2018 temuan upal ada sebanyak 192 lembar kemudian di tahun tahun 2019 ada sebanyak 7.050 lembar.
“Di tahun 2020 ada sebanyak 4.297 lembar. Tahun 2021 ada sebanyak 2.209 lembar. Nah, di 2022 ini hingga Februari berdasarkan laporan dari perbankan dan masyarakat jumlah uang palsu yang dijumpai ada sebanyak 980 lembar,” kata Deputi Kepala Perwakilan BI Sumut, Azka Subhan, Jumat (6/5/2022).
Dijabarkan Azka, jumlah uang palsu ini paling banyak dijumpai pada uang pecahan Rp100.000 ada sebanyak 500 lembar temuan dari perbankan dan 1 lembar temuan dari masyarakat.
“Disusul uang pecahan Rp50.000 dari perbankan ada sebanyak 442 lembar sedangkan temuan masyarakat ada 6 lembar. Nah, untuk temuan uang pecahan
Rp20.000 dari perbankan ada 31 lembar,” terang Azka.
Untuk itu, masyarakat harus tetap waspada dalam mencermati keaslian uang rupiah. Masyarakat harus memahami dengan benar ciri-ciri keaslian uang rupiah. Salah satu metode yang mudah dan bisa digunakan adalah dengan melakukan pengecekan keaslian rupiah melalui 3D (dilihat, diraba dan diterawang).
“Hingga saat ini BI juga terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan melakukan terus sosialisasi mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah guna mengantisipasi dan menekan peredaran uang palsu ini,” pungkasnya. (r)
Related Posts

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

Sikap Tegas Kapolda Sumut Ditunggu, BR Penerima Uang Casis Bintara Masih Bebas Berkeliaran

No Responses