
TOPNUSANTARA.com – Personel Satreskrim Polres Pematangsiantar meringkus dua orang pria masing-masing bernama, Roberto Gio Marpaung (27) warga Jalan Rakutta Sembiring No 122 dan Christian Samuel Manurung (26) warga Jalan Mataram, Kelurahan Melayu, Kota Pematangsiantar, Rabu (4/5/2022).
Bukan tanpa sebab, kedua pria bertato ini diringkus lantaran melakukan pencurian kerangka baja Stadion Sangnawaluh di Jaan KS Tubun Kota Pematangsiantar.
Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya menyampaikan, usai adanya laporan tersebut personel Satreskrim melakukan pengecekan dan benar saja, dua orang terlihat sedang memanjat kerangka baja Stadion Sangnawaluh.
“Keduanya diamankan saat menjalankan aksinya. Begitu melihat petugas, keduanya sempat mencoba kabur. Namun berhasil diamankan personil kita,” ucapnya, Kamis (5/5/2022).
Dijelaskannya, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa 2 tabung oksigen, selang las, 2 tabung gas 3 kg dan 1 unit sepeda motor Yamaha Zupiter Z BK 2949 TAB yang dimodifikasi menjadi becak motor (betor).
“Betor tersebut diduga digunakan tersangka saat beraksi. Keduanya kita jerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tandasnya. (r)
Related Posts

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

25 Kali Beraksi, Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi

Hantam Kepala Pakai Batu, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

No Responses