TOPNUSANTARA.com – Sebanyak 822 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Klas III Langkat, mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Senin (2/5/2022). 4 di antaranya langsung bebas.
Pemberian remisi tersebut diserahkan langsung Kalapas Pemuda Klas III Langkat Refin Tua Simanullang didampingi Kasubsi Kamtib Freddy Sitindaon dan Kasubsi Pembinaan Marhisar Sinaga serta Kasubsi A O Natal Sukarta Bintang setelah Sholat ied selesai.
Sebelumnya, Lapas Pemuda Klas III Langkat sendiri mengusulkan 822 warga binaan untuk mendapat Remisi Hari Raya Idul Fitri. Dari jumlah tersebut seluruhnya mendapatkan remisi pengurangan masa hukuman mulai dari 15 Hari hingga 2 Bulan lamanya.
“Untuk bisa mendapatkan Remisi sendiri, warga binaan harus berkelakukan baik selama menjalani masa pidana dan minimal telah menjalani 2/3 dari masa hukuman yang diperoleh. Bagi WBP lainnya yang belum mendapatkan remisi tetap akan kami ajukan usulanya sesuai dengan SOP,” ujar Refin Tua Simanullang.
Dijelaskannya, Lapas Pemuda Klas III Langkat saat ini dihuni sebanyak 1079 warga binaan, dan 969 warga binaan beragama muslim.
“Ada sekitar 350 WBP pagi ini yang ikut menunaikan Ibadah Sholat Ied. Ahamdulillah, seluruh kegiatan mulai dari sholat Ied dan diteruskan pembagian remisi berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya. (Alfi)
Related Posts
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
Bobby Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Provinsi Aceh
Kajatisu : Kondisi Jaksa Korban Pembacokan Berangsur Pulih
Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di THM Dragon KTV
No Responses