Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polsek Medan Baru Bersama 3 Pilar Tertipkan Pedagang Kembang Api/Mercon

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polsek Medan Baru Bersama 3 Pilar Tertipkan Pedagang Kembang Api/Mercon

TOPNUSANTARA.COM – Guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif jelang hari raya Idul Fitri 1443 H, Polsek Medan Baru bersama 3 pilar melakukan himbauan penertiban kepada pedagang kembang api/mercon dan warga di seputaran Jalan Zainul Arifin, Sabtu (30/4/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kanit Binmas Polsek Medan Baru, Iptu HR.Suprianto bersama Lurah Sekecamatan Medan Polonia, dan Lurah Madras Hulu.

Kemudian didampingi Bhabinkamtimas Polsek Medan Baru, Babinsa Koramil Medan Baru 05/MB, personel Babinpotdirga Kecamatan Medan Polonia, Kasitrantib Kecamatan Medan Polonia, Kepala Lingkungan SeKecamatan Medan Polonia dan Personil Satpol PP Kota Medan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK mengatakan, kegiatan penertiban yang dilakukan personel bersama 3 Pilar tersebut dalam rangka menyampaikan himbauan dari Camat Medan Polonia sesuai yang tertuang dalam No.334/209 Tgl. 27 April 2022, tentang larangan bermain/menyalakan petasan/kembang api atau yang mengandung bahan peledak pada saat sebelum dan saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H (tanggal 1 s/d 3 Mei 2022).

“Kepada seluruh warga diharapkan menjaga kesucian hari raya Idul Fitri, menyambut dengan penuh semangat dan khitmat seraya memohon keridhoan Allah SWT. Mengisi malam takbiran Idul Fitri di masjid dengan tetap menjaga protokol kesehatan,” kata Kapolsek Medan Baru.

Selain melakukan penertiban, lanjut Kapolsek, personel bersama 3 Pilar juga menghimbau kepada warga yang merayakan hari raya Idul Fitri di kampung halaman/mudik, agar memperhatikan keamanan rumah yang ditinggalkan.

“Seperti mematikan listrik, saluran gas kompor masak, saluran air, serta mengunci rumah dengan baik agar terhindar dari pelaku kejahatan,” imbaunya.

Selain itu, Kapolsek juga tak lupa menghimbau kepada warga yang merayakan Idul Fitri di kampung halaman/mudik, agar melaporkan rumah yang kosong kepada kepala lingkungan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Babinpotdirga maupun unsur Kelurahan supaya bisa dipantau saat suasana lebaran.

“Bagi warga yang akan mudik, diharapkan dapat melaporkan rumah yang kosong kepada kepala lingkungan, sehingga petugas dapat melakukan patroli kerumah-rumah yang ditinggalkan,” pesannya. (red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan