Tim Pemberantas Preman Polrestabes Medan Ringkus 3 Pelaku Curanmor, 2 Ditembak

Tim Pemberantas Preman Polrestabes Medan Ringkus 3 Pelaku Curanmor, 2 Ditembak

TOPNUSANTARA.com – Tim Pemberantas Preman Polrestabes Medan meringkus 3 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Medan.

Ketiganya adalah Sugandi alias Gandol (33), Surya Dharma alias Gebres (39) dan Mulyadi alias Unying (32) warga Kecamatan Medan Sunggal.

Petugas juga turut mengamankan barang bukti 1 buah kamera merk sony, 1 buah topi yang dipakai saat beraksi, 1 set Kunci T, 1 buah kikir, 1 buah kunci pas, 1 buah kunci L (alat untuk merusak gembok), uang sebesar 50.000 sisa hasil kejahatan, 1 buah dompet, dan 1 unit sepeda motor MIO yang digunakan saat beraksi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan, sesuai perintah dari Bapak Kapolrestabes Medan untuk meningkatkan penindakan terhadap segala bentuk perbuatan maupun tindakan premanisme yang ada di Kota Medan.

“Modus pelaku dengan berbonceng tiga naik sepeda motor, lalu berkeliling mencari sasaran sepeda motor untuk dicuri,” kata Kompol Teuku Fathir, Rabu (27/4/2022).

Dijelaskannya, dari pemeriksaan diketahui bahwa tersnagka sudah beraksi 10 kali dan yang membuat Laporan Polisi (LP) resmi sebanyak 4 LP.

“Terhadap dua tersangka diberikan tindakan tegas terukur karena mencoba melawan petugas. Tindakan ini kami ambil dengan tujuan agar Kota Medan kondusif dan segala bentuk tindakan premanisme dapat hilang,” tegas mantan Kapolsek Medan Baru ini.

Lanjutnya, kedua tersangka yang ditembak merupakan residivis atas kasus yang sama. “Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tandasnya. (red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan