Restorative Justice, Tiga Remaja Wanita yang Curi Uang 40 Juta Dikembalikan ke Orang Tuanya

Restorative Justice, Tiga Remaja Wanita yang Curi Uang 40 Juta Dikembalikan ke Orang Tuanya

TOPNUSANTARA.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan melakukan Restorative Justice kasus dugaan pencurian tas berisi uang Rp 40 juta yang dilakukan tiga orang anak perempuan di Kompleks Dwikora, Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas dan viral di media sosial.

Hal itu disampaikan Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, melalui Kanit PPA AKP Mardianta Ginting.

“Jadi untuk perkara tersebut kita lakukan Restorative Justice, mengingat ketiga remaja perempuan itu masih berstatus anak anak,” ujar Madianta, Minggu (24/4/22).

Dalam kegiatan Restorative Justice tersebut, kata Madianta, pihaknya memanggil pihak orang tua dari masing-masing anak untuk diberikan nasehat serta memanggil pihak korban yang merupakan pemilik tas.

“Untuk korban yang merupakan pemilik tas yang sempat diambil oleh ketiga anak tersebut juga telah memaafkan ketiganya dan tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke jalur hukum,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Madianta juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat untuk dapat memperhatikan hak-hak anak dan dapat bersama-sama membimbing anak agar terhindar dari perbuatan-perbuatan yang tidak baik.

“Diharapkan kepada warga untuk dapat memperhatikan hak-hak anak dan bersama-sama membimbing anak agar terhindar dari perbuatan perbuatan yang tidak baik,” pesannya.

Sebelumnya, viral di media sosial tiga remaja wanita diduga nekat mencuri uang sebesar Rp40 juta dan 2 unit handphone dari warung di Jalan Dwikora Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Jumat (22/4/22).

Kejadian berawal saat tiga pelaku yang masih duduk di bangku SMP itu berpura-pura belanja telur di warung korban. Kemudian salah satu pelaku meminta izin kepada pemilik warung untuk ke kamar mandi.

Setelah ketiga pelaku pergi, pemilik warung menyadari uang tunai sebesar Rp40 juta rupiah telah raib. Mengetahui hal tersebut,, pemilik warung langsung mencari ketiga wanita yang datang sebelumnya dan berhasil mengamankannya. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan