TOPNUSANTARA.COM – Walaupun bulan puasa bagi umat muslim sedunia, namun pengelola judi ketangkasan tembak ikan di Blok O Komplek MMTC Kecamatan Percut Sei Tuan tepatnya depan Maju Bersama, tetap membuka usaha haramnya itu 24 Jam.
Informasi yang diperoleh, lokalisasi judi yang meresahkan masyarakat itu sudah beroperasi kurang lebih 2 tahun, namun pihak Polsek Percut Sei Tuan tidak pernah menggerebek dan menangkap pengelola judi itu.
Kuat dugaan, sengaja membiarkan judi tersebut beroperasi di wilayah hukumnya oleh Polsek Percut Sei Tuan. Pasalnya, ketika dikonfirmasi aktivitas judi ketangkasan tembak ikan itu kepada Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan melalui nomor kontak WhatsApp miliknya di 08137119XXXX serta mengirim bukti video dan foto bahwa lokasi judi itu masih tetap buka, namun Kapolsek Percut Sei Tuan memilih untuk diam. Ada apa?
Sementara pengelola yang menyediakan puluhan meja judi tembak ikan di lokasi dikabarkan kebal hukum dan tak ada satupun polisi yang berani menangkapnya. Terbukti, hingga saat ini usaha ilegalnya itu berjalan dengan mulus dan tidak pernah di gerebek Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan maupun Polda Sumut. Sungguh menyedihkan melihat kinerja aparat penegak hukum saat ini di Sumut.
“Sebenarnya lokasi judi tembak ikan itu sudah beroperasi kurang lebih 2 tahun Pak, namun warga disini sangat heran kenapa pihak kepolisian tidak pernah menangkap pengelola judi itu dan menutup lokasinya,” kata Yudi yang mengaku warga sekitar, Senin (18/04/2022) malam.
Ia juga menyayangkan kinerja Polsek Percut Sei Tuan yang menurutnya mustahil kalau tidak mengetahui keberadaan judi tembak ikan tersebut. “Sangat menyedihkan kalau Polsek Percut Sei Tuan tidak mengetahui keberadaan judi ini diwilayah hukumnya beroperasi. Buat apa ada yang ditugaskan diwilayah ini Bhabinkamtibmas dari Polsek Percut Sei Tuan kalau juga tidak mengetahui bahwa ada pelanggaran hukum beroperasi diwilayahnya,” kata pria kurus tinggi itu.
Oleh karena itu, tambah dia, ia meminta Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan dan jajarannya untuk bertindak dan jangan sebagai penonton aja terkait aktivitas judi tersebut.
“Harapannya agar Kapolsek Percut Sei Tuan menangkap pengelola judi tembak ikan itu dan menutup lokasinya. Kan malu juga kalau pihak Polsek Purcut Sei Tuan tidak mampu memberantas aktivitas pelanggaran hukum seperti judi diwilayahnya,” tutupnya. (Zega/Bersambung)
No Responses