TOPNUSANTARA.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi mengimbau kepada seluruh perusahaan-perusahaan diminta untuk menepati waktu untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para buruh dan karyawan di Sumut.
Karena menurut Edy, kedepannya buruh atau karyawan bisa mempersiapkan persiapan Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah dan juga persiapan dalam ibadah Ramadhan.
“Karena THR sangat berguna untuk mereka baik untuk beribadah dan juga kebutuhan yang lain. Jadi, tepati waktu dan mudahkan rakyat,” kata Edi saat diwawancarai wartawan di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Selasa (18/4/2022).
Ditegaskan Edy, apabila nanti ada perusahaan yang masih menunda pembayaran THR dengan alasan pandemi covid urusannya akan langsung dengan gubernur.
“Nanti akan saya turunkan petugas untuk mengecek. Bila nanti sudah lewat dari wakru akan kita panggil. Gak usahlah sampai kita buat posko pengaduan orang-orang itu sudah tahu nomor hapeku dan ada petugas-petugas yang kita siapkan untuk mengurus ini,” terangnya.
Sementara itu, untuk THR PNS, Edy menjelaskan sesuai jadwal dan sedang di proses dan sedang diikuti perkembangannya.
“Jadi, tak usah di imbau sudah jalan ini dan sedang proses,” pungkas Edy. (r)
Related Posts

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

Sikap Tegas Kapolda Sumut Ditunggu, BR Penerima Uang Casis Bintara Masih Bebas Berkeliaran

No Responses