TOPNUSANTARA.com – Buntut aksi pengancaman yang dialaminya, Aktivis Limbung Informasi Rakyat (LIRA) M Saleh Selian resmi melaporkan oknum ajudan Bupati Aceh Tenggara (Agara) berinisial MNS ke Propam Polres Agara dengan STPL/01/IV/HUK.12.10./2022.
Dikatakan Saleh, bahwa sebenarnya pihaknya (LIRA) dengan Polres Agara adalah bermitra. Hanya saja, ini tindakan oknum arogan sehingga dirinya melaporkan kejadian tersebut.
“Meski begitu, saya tetap berjiwa besar dengan menunggu iktikad baik dari yang bersangkutan untun tidak mengulangi perbuatannya lagi terhadap saya maupun orang lain,” ucap Saleh.
Saleh mengungkapkan, bahwa dirinya juga dilaporkan oknum polisi aktif tersebut ke Polres Agara. “Infonya saya dilaporkan juga, saya anggap itu sah-sah saja. Saya yakin polisi juga tidak gegabah dalam menindaklanjuti laporan tersebut,” tandasnya.
Seperti diektahui, Saleh menjadi korban pengancaman oknum ajudan Bupati Agara usai salat Dzuhur di Masjid Agung At Taqwa, Kamis (7/4/2022) kemarin. Saat itu, korban tiba-tiba didatangi oknum arogan tersebut di pelayaran masjid.
Seketika rekan korban, As’Ari dan masyarakat langsung melerai kejadian tersebut. Tampak juga oknum arogan tersebut memegang pinggangnya yang diduga terdapat senjata api (senpi) sambil mengatakan kepada korban agar jangan macam-macam. (MP)
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Komisi III DPR RI Anjurkan Polda Sumut Sebagai Polda Percontohan Dalam Penindakan Narkoba

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

No Responses