TOPNUSANTARA.COM – Perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Linda (35) terhadap wartawan, Ayub Kesuma Siregar berbuntut panjang. Sebab wartawan harian Metro24 itu melaporkan wanita warga Jalan Selam Kelurahan Tegal Sari Mandala I Kecamatan Medan Denai itu ke Polsek Medan Area, Kamis (7/4/2022) malam.
Didampingi Surya wartawan media pewarta.co, Ayub mendatangi Mapolsek Medan Area untuk melaporkan Linda yang telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan membentak dan merampas HP korban saat melaksanakan tugasnya sebagai wartawan yang tengah meliput mengenai adanya bangunan rumah tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Selam no 75, Selasa (5/4/2022) siang.
Linda si pemilik rumah tanpa IMB tersebut dikabarkan membentak korban saat konfirmasi mengenai surat IMB atas bangunan itu.
Tak hanya itu, wanita berkulit putih itu juga mencoba untuk merampas HP korban yang digunakan untuk memfoto pelaku. (red/tim)
Related Posts

Cegah Peredaran Narkoba, THM Lion Executive Lounge Dan KTV Diawasi Ketat

THM Lion KTV di Razia, tidak Ditemukan Peredaran dan Pengguna Narkoba

Pemko Medan Imbau THM Patuhi Semua Aturan Operasional

DPRD Sumut Prihatin Atas Minimnya Event di Danau Toba

Polda Sumut dan Kodam l/BB Segel Diskotek Blue Star di Langkat

No Responses