TOPNUSANTARA.com – Perlakuan Linda beserta adiknya membentak serta menarik handphone milik wartawan harian Metro24 bernama Ayub Kesuma Siregar, semakin kisruh.
Pasalnya, wartawan Metro24 tersebut langsung dibentak-bentak Linda bersama saudaranya saat melakukan konfirmasi mengenai rumah mereka yang dibangun tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) di Jalan Selam, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai.
Menanggapi hal itu, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis SH pun angkat bicara dan mengutuk keras atas sikap dan tindak tanduk Linda bersama saudaranya yang membentak-bentak wartawan yang ingin melakukan peliputan.
“Linda dan saudaranya sudah melakukan kesalahan besar dengan menghalang-halangi kinerja wartawan. Untuk itu Linda dan saudaranya harus ditindak. Apalagi sesuai undang-undang pers, siapa saja yang menghalangi kinerja wartawan, maka akan berhadapan dengan hukum,” tegas Chairum Lubis SH kepada wartawan, Kamis (7/4/22).
Dengan adanya kasus ini, Lubis meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Medan Area agar segera mengusut tuntas masalah Linda marah-marah terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan.
Sebab menurut Lubis, saat ini banyak warga yang tak tau sejauh mana fungsi wartawan saat bertugas dilapangan. Padahal kinerja wartawan tidak boleh dihalang- halangi. Apalagi yang diliput sebuah masalah berhubungan dengan kerugian daerah seperti, Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).
“Apalagi bersifat merugikan negara, habis itu membentak-bentak wartawan pulak. Sekali lagi saya harapkan agar Polsek Medan Area secepatnya mengusut kasus ini,” pungkasnya. (red/tim)
No Responses