DPRD Minta Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemko Medan Dibawa ke Ranah Hukum

DPRD Minta Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemko Medan Dibawa ke Ranah Hukum

TOPNUSANTARA.com – Menanggapi adanya dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemko Medan, anggota Komisi I DPRD Medan Edi Saputra meminta agar kasus tersebut dibawa ke ranah hukum.

Edi menyebut, sanksi disiplin dari Inspektorat tak cukup. Sebab, diduga kasus tersebut sudah berulang-ulang terjadi di lingkungan Pemko Medan.

“Proses hukum perlu dilakukan untuk efek jera dan menjadi warning bagi ASN lainnya,” tegas Edi, Kamis (7/4/22).

Untuk itu, Edi pun meminta agar aparat hukum juga mengusut tuntas dugaan tersebut. Hal itu dinilai penting guna mendukung kebijakan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam pemberantasan pungli dan gratifikasi di jajaran Pemko Medan.

“Kuat dugaan banyak oknum yang terlibat gratifikasi. Bahkan, mungkin ada yang meminta sejumlah uang dengan iming-iming jabatan tapi tidak terealisasi. Ini harus diusut tuntas, karena telah menciderai kebijakan Pak Wali Kota dalam menerapkan pemerintahan yang bersih di Pemko Medan,” ucapnya.

Dikatakan Edi, bahwa dirinya sangat mendukung tindakan Bobby Nasution yang terus menggelorakan anti pungli dan korupsi di era kepemimpinannya.

“Hal itu dapat kita lihat dengan banyaknya Pak Wali Kota menindak pelaku pungli, baik Kepling, Lurah maupun OPD. Kita harapkan tindakan tegas itu berkelanjutan,” harapnya.

Lanjutnya, dirinya juga mengapresiasi Pak Wali Kota yang dengan tegas menindak serta menonaktifkan Kepala BKD & PSDM yang diduga melakukan jual beli jabatan tersebut. “Seharusnya seorang ASN yang memiliki potensi agar diberdayakan dengan inovasinya,” tandas politisi Partai PAN ini.

Seperti diketahui, dugaan jual beli jabatan terjadi di lingkungan Pemko Medan. Buntut dari kasus tersebut, Kepala BKD & PSDM Zain Noval pun dinonaktifkan Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kamis (31/3/22) kemarin. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan