TOPNUSANTARA.com – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan berkolaborasi dengan Satpol PP, Sat Binmas Polrestabes Medan, Denpom I/5 Medan dan Dinas Kesehatan Kota Medan melakukan penertiban serta pengawasan di hotel melati dan kos-kosan di Kota Medan, Jumat (26/3/22) malam.
Hasilnya, petugas mengamankan 30 pasangan bukan suami istri dan wanita tuna susila (wts) dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) tersebut. Selanjutnya semuanya langsung dibawa ke Dinas Sosial guna dilakukan pendataan serta pembinaan.
Kadinsos Medan Khoiruddin Rangkuti mengatakan, bahwa pihaknya melakukan penertiban di hotel dan kos-kosan di Jalan Jamin Ginting, Jalan Setia Budi, Jalan Gatot Subroto, Jalan Gajah Mada dan Jalan Iskandar Muda.
“Semua pasangan yang kita amankan dilakukan pendataan dan dibuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Sementara para wts akan kita kirim ke Panti Rehab Dinsos di Tanah Karo guna dilakukan pembinaan,” ucap Khoiruddin, Sabtu (26/3/22).
Selain itu, kata Khoiruddin, pihaknya juga melakukan swab test kepada 30 pasangan tersebut dan wts yang diamankan. “Semua hasil test nya negatif,” kata mantan Kabag Kesra Setda Kota Medan ini.
Lanjutnya, kegiatan serupa juga akan terus dilakukan pihaknya dalam menyambut bulan suci Ramadhan. “Kita (Pemko Medan) berkomitmen untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa,” tandasnya. (r)
Related Posts

Cegah Peredaran Narkoba, THM Lion Executive Lounge Dan KTV Diawasi Ketat

THM Lion KTV di Razia, tidak Ditemukan Peredaran dan Pengguna Narkoba

Pemko Medan Imbau THM Patuhi Semua Aturan Operasional

DPRD Sumut Prihatin Atas Minimnya Event di Danau Toba

Polda Sumut dan Kodam l/BB Segel Diskotek Blue Star di Langkat

No Responses